JAKARTA, KOMPAS.com- Susyen Regina, wanita yang pernah hampir menikah dengan influencer Indra Kenz, mengaku terkejut saat mengetahui Indra kini menjadi tersangka.
Meskipun mengaku sempat sedih saat tahu Indra Kenz cepat berpaling hati setelah mengakhiri pertunangan mereka, Susyen tetap merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa Indra.
"Kaget sih, turut prihatin, ada rasa kasihan," ujar Susyen dikutip dari YouTube Rumpi Trans Tv.
Susyen juga membantah kabar yang menyebut dirinya merasa beruntung karena tidak terlibat dengan kasus yang kini menjerat Indra.
Baca juga: Kasus Indra Kenz, Polisi Akan Periksa Rudy Salim
"Enggak ada rasa kayak untung (sudah putus), enggak sih," imbuhnya.
Baginya, hal yang terjadi antara dia dan Indra dulu sudah pasti menjadi jalan terbaik untuk mereka.
Sehingga tidak ada alasan untuk dia merasa senang diatas penderitaan orang lain.
"Mungkin kan kalau orang bilang everything happen for a reason kan, aku percaya itu sih," ucap Susyen.
Baca juga: Mengaku Hanya Dapat Rp 10 Juta dari Indra Kenz, Video OOTD Miliaran Vanessa Khong Disorot
"Tapi banyak juga netizen bilang aku seneng, mantan ketawa, sebenernya enggak sih, karena aku diajarin orang tua enggak mungkin lu seneng diatas penderitaan orang lain," sambungnya.
Selebgram 24 tahun itu juga mengaku dulu pernah diajari Indra Kenz soal trading.
Tapi tak banyak yang dia tahu soal trading, karena Indra hanya memberitahu sekedarnya.
"Ada (diajarin) kemarin sempet, cuma kayak enggak fokus kesitu, dia kayak cuma ajarinnya sekedar aja," kata Susyen.
Sebagai informasi, Indra Kenz disebut pernah melamar Susyen di Rusia dengan cincin senilai Rp 44 juta.
Sebulan setelah mengakhiri hubungan dengan Susyen, Indra diketahui menjalin hubungan dengan Vanessa Khong.
Selama ini Susyen diketahui sebagai wanita yang menemani Indra dari nol, seperti menyanyi dari satu kafe ke kafe lainnya saat masih di Medan.
Indra Kenz saat ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana judi online dan pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.