Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2022, 17:11 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesohor Rizky Billar dan Lesti Kejora turut menjadi sorotan dalam kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaitkan karena menerima uang dari Doni Salmanan ketika menggelar acara pernikahan.

Kabar terbaru, pihak penyidik akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan yang kabarnya mengalir sampai ke rekan artis, termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Doni Salmanan Usai Ditahan dan Dikunjungi Istrinya

Saat ditanyai perihal tersebut, Rizky Billar tidak banyak bicara.

"Kita tak ikuti perkembangan, jadi enggak bisa banyak komentar," kata Rizky Billar saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022).

Pesohor berusia 26 tahun itu tidak mau ambil pusing dan terseret dalam kasus Doni Salmanan.

Rizky Billar memilih fokus untuk menjalani usahanya yang sedang diakuisisi oleh Rudy Salim.

"Saat ini saya sedang fokus sama usaha saya. Makasih," ujar Rizky Billar.

Baca juga: Negoisasi Alot, Rizky Billar Lepas Sejumlah Saham Leslar Entertainment ke Rudy Salim

Sebagai informasi, kasus Doni Salmanan bermula ketika seseorang berinisial RA membuat laporan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Kemudian, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex

Terhadap Doni Salmanan lantas dikenakan pasal berlapis, yakni Undang Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kini, Doni Salmanan mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Tak Termasuk, Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com