Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jerinx Laporkan Adam Deni atas Dugaan Pengaduan Palsu

Kompas.com - 09/03/2022, 06:18 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan pengaduan palsu.

Laporan tersebut telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (8/3/2022), dengan nomor LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Pengaduan palsu yang dimaksud Sugeng merujuk pada laporan Adam Deni pada 7 Desember 2021.

Sebagaimana diketahui, Adam Deni pernah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut pernah terdaftar dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Ibu Adam Deni Cerita Saat Putranya Pamit Beri Klarifikasi pada Polisi, tetapi Tak Kunjung Pulang

Meski demikian, laporan Adam Deni sudah dihentikan polisi sejak 22 Februari 2022 karena kurangnya alat bukti.

Saat dihubungi, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa Adam Deni telah melayangkan tuduhan palsu terhadapnya.

"Iya, dia pertama laporkan saya, tanggal 7 Desember 2021. Laporan itu kemudian 22 Februari 2022 dihentikan karena tidak cukup bukti. Atas laporan itu, saya merasa dia menuduh saya secara palsu," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Sugeng melaporkan Adam Deni dengan sangkaan Pasal 317 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

"Tuduhan palsu. Itu diatur dalam Pasal 317 KUHP, ancamannya 4 tahun. Iya, itu ada Pasal 317 KUHP," ujar Sugeng.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Pertanyakan Asas Restorative Justice

Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng Teguh Santoso yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID.

Uang itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam Deni mau mencabut laporan dugaan pengancaman dengan terlapor Jerinx SID.

Bukan hanya itu, Sugeng Teguh Santoso juga menuding ada sosok "orang besar" di belakang Adam Deni.

Sementara itu, Adam Deni diketahui saat ini sedang ditahan di Bareskrim usai tersandung kasus akses ilegal atas laporan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca juga: Laporan Adam Deni terhadap Kuasa Hukum Jerinx Dihentikan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com