Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vinyl Album Bersatu Dalam Damai Tandai 10 Tahun Kepergian Utha Likumahuwa

Kompas.com - 23/02/2022, 20:14 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi pop jazz asal kota Ambon, Utha Likumahuwa, telah meninggal dunia sejak 2011.

Namun, karyanya masih terus dikenang hingga sekarang.

Salah satu caranya, Musica Studio’s merilis ulang album Utha yang berjudul Bersatu Dalam Damai dalam format vinyl.

Baca juga: Penyanyi Legendaris Utha Likumahuwa Kembali Hadir Lewat Sesaat Kau Hadir

Langkah tersebut dilakukan untuk mengenang dan membangkitkan kembali kenangan seluruh penikmat musik Indonesia terhadap lagu-lagu indah dari Utha Likumahuwa.

Album Bersatu Dalam Damai dirilis sejak 1983 dan mengawali kerja sama antara Utha dengan label Jackson Records.

Dalam pengerjaan album ini, Utha dibantu oleh Jopie Item, Addie MS, dan Rully Johan untuk urusan musik.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Esokkan Masih Ada - Utha Likumahuwa

Dalam album tersebut, lagu “Bersatu Dalam Damai” berhasil menjadi hits dan sering digunakan sebagai lagu wajib festival pada masa itu.

Musikus Addie MS menyambut dengan antusias peluncuran vinyl album tersebut.

“Wah… album Bersatu Dalam Damai ini merupakan kesempatan buatku untuk berkolaborasi dengan para seniorku: Utha Likumahuwa, Jopie Item & Rully Johan. Senang dan bangga sekali waktu itu ketika diajak para senior. Aku lebih berperan membuat aransemen strings," kata Addie MS dikutip dari siaran pers resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Sesaat Kau Hadir, Tembang Utha Likumahuwa

“Di tahun 2022, lagu dan album-album lama akan diminati kembali. Karenanya, aku senang sekali album ini dibuatkan vinyl dan dirilis kembali," lanjutnya.

Terdapat 10 lagu dalam album Bersatu Dalam Damai.

Vinyl Utha Likumahuwa – Bersatu Dalam Damai dirilis sejak 14 Februari 2022 dan bisa didapatkan di official store Musica Studio’s www.musicamerch.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com