Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Ungkap Perbedaan Alat Rekam Adam Deni yang Berisi Dugaan Pengancaman Jerinx

Kompas.com - 14/02/2022, 16:12 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa berdasarkan permintaan pihak Jerinx.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah ahli ITE yang bernama I Gusti Ngurah Agung Riandi.

Baca juga: 2 Kali Tersandung Kasus Hukum, Jerinx Mau Bertobat demi Nora Alexandra

Dalam sidang, kuasa hukum Jerinx, Bli Gendo, sempat memastikan perangkat rekaman percakapan yang dipakai Adam Deni untuk merekam telepon dari Jerinx.

“Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos, (elsyaR). Saya mau memperjelas saja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?” kata Gendo dalam sidang.

Agung Riandi membenarkan bahwa Elsya Rosana merupakan nama perangkat iPhone yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

Baca juga: Jerinx Buka Suara soal Rencana Jalani Program Bayi Tabung bersama Nora Alexandra

“Itu menunjukkan nama dari perangkat tersebut. Iya betul (nama hostnya, Elsya Rossana),” ucap Agung.

Kuasa hukum Jerinx yang lain, Sugeng Teguh Santoso, langsung menanggapi hal tersebut.

Sugeng menyebut bahwa Adam dan Elsya telah memberikan keterangan palsu.

Baca juga: Jerinx Berjanji Berikan Kado Valentine Ini untuk Nora Alexandra

Dalam keterangan sebelumnya di persidangan, Elsya sebagai saksi Adam Deni mengaku bahwa rekaman itu diambil menggunakan perangkat Asus.

Sementara, dalam keterangan ahli, rekaman tersebut diambil menggunakan perangkat iPhone.

“Terkait keterangan saksi Elsya, kami mendapat beberapa fakta antara keterangan saksi dan ahli,” ucap Sugeng.

Baca juga: Hadiri Sidang, Jerinx Sedih Lewati Valentine Tanpa Nora Alexandra

“Mereka berdua merekam dengan Asus setelah iPhone mengalami gangguan, nah ini keterangan berbeda. Bagaimana kalau ada keterangan palsu di bawah sumpah?" tanya Sugeng kepada majelis hakim.

Meski demikian, hakim ketua menilai bahwa pihaknya tidak bisa banyak memberikan komentar.

“Silakan saja penasihat hukum memberikan tanggapannya atas kaitan dengan perkara ini,” tutur hakim ketua.

Baca juga: Hari Ini, Jerinx Kembali Jalani Sidang Kasus Pengancaman terhadap Adam Deni

Sugeng pun menyampaikan keinginannya untuk mengambil upaya hukum.

“Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?” tanya Sugeng.

“Kalau itu kami bukan konsultan hukum, jadi enggak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintahkan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan. Kalau di luar itu, berlebihan juga jadinya,” jawab hakim ketua.

Baca juga: Akui Hadir di Ruang Mediasi Adam Deni dan Jerinx, Machi Ahmad: Saya Sudah Maksimal Upayakan Damai

Sebagai informasi, saksi ahli Agung Riandi sebelumnya mendapat BAP kasus Jerinx yang diberikan oleh tim penasihat hukum Jerinx.

Saat memeriksanya, Agung Riandi menemukan perbedaan soal perangkat yang digunakan untuk merekam telepon berisi dugaan pengancaman dari Jerinx terhadap Adam Deni.

Selain Agung Riandi, Jaksa juga menghadirkan ahli filsafat hukum bernama Petrus Belo sesuai permintaan pihak Jerinx.

Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

K-Wave
Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com