Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Hadir di Ruang Mediasi Adam Deni dan Jerinx, Machi Ahmad: Saya Sudah Maksimal Upayakan Damai

Kompas.com - 13/02/2022, 07:29 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, meluruskan pemberitaan miring tentang dirinya yang disebut cuci tangan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Machi Achmad tak menampik bahwa dirinya hadir di ruang mediasi yang terjadi antara Adam Deni dan Jerinx di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

“Mediasi antara Adam Deni dan Jerinx sebenarnya terjadi tiga kali sebelum laporan, termasuk restorative justice yang diselenggarakan polisi dan yang terakhir di hotel itu,” kata Machi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Adam Deni Disebut Terdiagnosis Virus dan Kemungkinan Somasi Dokter Tirta

Saat itu, Jerinx dan istrinya, Nora, yang meminta Machi untuk memfasilitasi mediasi dengan Adam Deni.

“Bli Jerinx sama Nora minta bantuan ke saya untuk difasilitasi untuk kami mediasi. Saat itu, Adam Deni memang untuk mediasi sudah tertutup, tapi saya usahakan. Saya kan harus persetujuan sama klien saya itu,” tutur Machi.

“Saya ada, saya tak menampik,” lanjut Machi.

Baca juga: Machi Achmad Bantah Hadir di Ruang Mediasi Bersama Adam Deni, Begini Respons Pihak Jerinx

Machi juga mengomentari hal yang disampaikan dokter Tirta dalam kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman Jerinx pada 9 Februari lalu.

“Kalau mengenai yang dibilang dokter Tirta itu, soal ‘tak ada damai tanpa syarat’, saya belum lihat tangkapan layarnya, seperti apa isinya. Saya duga, itu chat sepotong,” ujar Machi.

Lebih jauh, Machi menjelaskan bahwa kata ‘syarat’ itu terlontar saat Adam Deni hendak membuat video klarifikasi mengenai perseteruannya dengan Jerinx sebelum membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Sebut Adam Deni Masih Bisa Menghubunginya Setelah Ditangkap, Dokter Tirta Bakal Disomasi?

Saat itu, Machi menyarankan, soal syarat jangan diungkap lewat video klarifikasi, melainkan lebih baik langsung saat mediasi.

“Ternyata itu terjadi sebelum adanya laporan polisi. Saat itu Adam ingin membuat video klarifikasi dan syarat. Saya bilang, kalau syarat, itu nanti saat mediasi via telepon saja diajukan, bukan lewat video. Diutarakan biar langsung saja saat omong sama Bli Jerinx dan Nora,” ucap Machi.

Machi mengaku berkali-kali juga mengupayakan perdamaian antara Jerinx dan Adam Deni.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Bantah Pernyataan Dokter Tirta yang Mengaku Dihubungi Kliennya Usai Ditahan

“Boleh ditanyakan, Bli Jerinx dan Nora tahu saya sudah sangat maksimal mengupayakan perdamaian dengan Adam Deni. Saya sudah kenal Nora sebelum menikah dengan Jerinx. Bahkan saya diundang saat mereka menikah,” kata Machi Achmad.

“Selama ini saya merasa selalu menyarankan perdamaian. Saya juga inginnya damai sebenarnya,” lanjutnya.

Machi Achmad diketahui kini sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dalam kasus Adam Deni dengan Jerinx.

Baca juga: Adam Deni Sakit Maag, Kuasa Hukum Sebut Terdiagnosis Virus

Adapun proses hukum yang menjerat Jerinx kini masih bergulir.

Proses peradilan yang dijalani Jerinx saat ini merupakan buntut dari laporan atas kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan Adam Deni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Persiapan Isyana Sarasvati Jelang Tampil di Pagelaran Sabang Merauke 2024

Persiapan Isyana Sarasvati Jelang Tampil di Pagelaran Sabang Merauke 2024

Hits
Punya Asa Naif Bisa Reuni, Pepeng: Kalau Ingat Masa Jayanya, Punya Harapan untuk Balik

Punya Asa Naif Bisa Reuni, Pepeng: Kalau Ingat Masa Jayanya, Punya Harapan untuk Balik

Musik
Teuku Ryan Dianggap Lebih Sering Bela Ibunya Dibanding Ria Ricis, Kuasa Hukum: Komunikasi Mereka yang Buruk

Teuku Ryan Dianggap Lebih Sering Bela Ibunya Dibanding Ria Ricis, Kuasa Hukum: Komunikasi Mereka yang Buruk

Seleb
Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Tetap Lanjutkan Karier di Dunia Hiburan

Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Tetap Lanjutkan Karier di Dunia Hiburan

Seleb
Ibunda Fiersa Besari Meninggal Dunia

Ibunda Fiersa Besari Meninggal Dunia

Seleb
Pihak Teuku Ryan Akui Alami Kerugian Usai Isi Gugatan Ria Ricis Tersebar ke Publik

Pihak Teuku Ryan Akui Alami Kerugian Usai Isi Gugatan Ria Ricis Tersebar ke Publik

Seleb
Gugatan Cerai Ria Ricis Dikabulkan, Teuku Ryan Tak Akan Ajukan Banding

Gugatan Cerai Ria Ricis Dikabulkan, Teuku Ryan Tak Akan Ajukan Banding

Seleb
Beradegan Mesra dalam Film Possession: Kerasukan, Darius Sinathrya Minta Izin Donna Agnesia

Beradegan Mesra dalam Film Possession: Kerasukan, Darius Sinathrya Minta Izin Donna Agnesia

Seleb
Ikut Dihujat gara-gara Bela Anang soal Ghea Indrawari, Aurel: Aku Minta Maaf Juga

Ikut Dihujat gara-gara Bela Anang soal Ghea Indrawari, Aurel: Aku Minta Maaf Juga

Seleb
Lee Jung Jae Ceritakan Awal Mula Bisa Ikut Bermain dalam The Acolyte

Lee Jung Jae Ceritakan Awal Mula Bisa Ikut Bermain dalam The Acolyte

K-Wave
Lirik dan Chord Lagu State of Grace - Billy Joel

Lirik dan Chord Lagu State of Grace - Billy Joel

Musik
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi soal Transferan Rp 500 Juta

Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi soal Transferan Rp 500 Juta

Seleb
Lirik dan Chord Lagu She's Got a Way - Billy Joel

Lirik dan Chord Lagu She's Got a Way - Billy Joel

Musik
Lirik dan Chord Lagu Streetlife Serenader - Billy Joel

Lirik dan Chord Lagu Streetlife Serenader - Billy Joel

Musik
Lirik dan Chord Lagu I’ve Loved These Days - Billy Joel

Lirik dan Chord Lagu I’ve Loved These Days - Billy Joel

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com