Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Dituduh Minta Uang Damai Rp 15 M ke Jerinx, Eks Kuasa Hukum Serahkan Kasusnya ke Kepolisian

Kompas.com - 11/02/2022, 18:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad buka suara mengenai kesaksian ayah Jerinx SID, I Wayan Arjono, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, Jerinx menjadi terdakwa atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Sementara, I Wayan Arjono pada Rabu (9/2/2022) menjadi saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa karena hadir dalam perdamaian Adam Deni dengan Jerinx di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada November 2021.

Baca juga: Soal Surat Kerja Sama Dokter Tirta dan Adam Deni, Eks Kuasa Hukum Mengaku hanya Membuat Drafnya

“Kalau mengenai dugaan Rp 15 miliar dan Rp 10 miliar, Adam Deni kan sudah membuat laporan ke polisi. Kalau hal itu biarlah nanti ranah kepolisian sebagai penegak hukum dan Adam pun sudah memberikan bukti-bukti kepada kepolisian,” ujar Machi Achmad kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Sebagai informasi, Adam Deni pernah melaporkan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (7/12/2021).

Adam Deni melaporkan Sugeng karena merasa dituduh pernah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx jika ingin laporan kasus pengancaman kekerasan dicabut dari kepolisian

Baca juga: Eks Kuasa Hukum Adam Deni: Saya Susah Payah Mengupayakan Damai dengan Jerinx

Sebelum kasus masuk ke meja hijau, Machi Achmad mengaku sudah berupaya menjembatani perdamaian antara penabuh drum SID itu dengan Adam Deni sebanyak tiga kali.

Di antaranya, melalui telepon, di Polda Metro Jaya untuk restorative justice, dan pertemuan di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada November 2021.

“Tapi kembali lagi, saya sebagai kuasa hukum hanya membantu, bukan saya yang bisa mencabut laporan. Mau 100 lawyer diganti, kalau pelapornya tidak mencabut laporan dan tidak berkenan mencabut, ya tidak akan bisa,” ucap Machi Achmad.

“Kalau ada unsur pemerasan (dalam kasus Jerinx dan Adam Deni), laporkan saja,” ujar Machi Achmad melanjutkan.

Lebih lanjut, Machi Achmad menjelaskan mengenai Pasal 368 yang tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan pemerasaan seperti yang dituding ayah Jerinx.

“Unsur tindak pidana pemerasan adalah memaksa, menggunakan cara kekerasan atau ancaman kekerasan. Objek tindak pidana pemerasan berupa benda (barang), utang, dan/atau perikatan. Sedangkan pengancaman adalah cara untuk melakukan pemerasan, kan begitu.” kata Machi Achmad.

Diberitakan sebelumnya, Arjono dalam kesaksiannya di persidangan mengungkapkan bahwa Adam Deni meminta uang Rp 15 miliar untuk uang perdamain.

"Saya tanyakan gimana jalan keluarnya kepada Adam. Pertama, Rp 15 miliar, tapi bisa nego. Adam Deni yang minta seperti itu. Turun ke Rp 10 miliar bisa. Dia yang tawarkan, bukan saya," kata Arjono dalam persidangan.

Dalam mediasi tersebut, Adam Deni hadir bersama kekasihnya, Elsya Rossana, dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Sedangkan Jerinx hanya datang bersama ayahnya.

Mediasi itu dilaksanakan tertutup, Jerinx dan ayahnya dilarang membawa peralatan elektronik apa pun ke dalam ruangan hotel tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

K-Wave
Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com