"Saya cuma bisa bicara itu, terima kasih," lanjut dokter Tirta.
Baca juga: Tanggapan Dokter Tirta Usai Dipastikan Jadi Saksi Sidang Jerinx
Sebelumnya, dokter Tirta sempat dengan lantang menolak tawaran Jerinx menjadi saksi lantaran menganggapnya kurang beretika.
Selain itu, dokter Tirta juga enggan bersaksi karena Jerinx sempat menolak berdamai dengan Adam Deni di awal.
“Nanti dia (dokter Tirta) akan menyampaikan alasan penolakannya sendiri. Saya tidak berhak sampaikan alasannya sampai dia bersedia. Tanyakan hari Rabu aja,” ungkap Sugeng.
Kini, dokter Tirta dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (9/2/2022) dengan agenda pemaparan keterangan saksi ahli dari pihak terlapor Jerinx.
Diketahui, Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Baca juga: Tolak Jadi Saksi, Dokter Tirta Sebut Jerinx Ogah Berdamai dengan Adam Deni di Awal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.