Ia bertemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Martin Pratiwi rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah, berdasarkan informasi ini, penyidik Siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dengan ditetapkannya Martin Pratiwi sebagai tersangka, Ashanty mengaku merasa lebih tenang.
Pasalnya, ia cemas apabila anak-anaknya mengira bahwa orangtua mereka pernah melakukan perbuatan tidak terpuji.
Baca juga: Ashanty Lega Usai Martin Pratiwi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.