Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Ashanty dengan Martin Pratiwi, Saling Lapor karena Bisnis Kosmetik

Kompas.com - 05/02/2022, 09:23 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari bisnis kosmetik bersama, penyanyi Ashanty melewati perjalanan panjang perseteruannya dengan Martin Pratiwi.

Sempat saling lapor, kini Ashanty mengatakan bahwa Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadapnya.

Berikut rangkuman perjalanan kasus Ashanty dengan Martin Pratiwi.

Mulanya rekan bisnis

Diberitakan pada 2019 lalu, Martin Pratiwi yang biasa dipanggil Tiwi adalah warga Purwokerto.

Tiwi mengaku telah lama menggeluti bisnis kosmetik khususnya skin care bahkan sebelum menjalin kerja sama dengan Ashanty.

Ia lantas berkenalan Ashanty tahun 2015. Mereka lalu menjalin kerja sama membuat produk dengan brand Ashanty Beauty Cream.

Baca juga: Ashanty Jelaskan Duduk Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Martin Pratiwi

Modalnya patungan, masing-masing Rp 475 juta dan keuntungan dibagi untuk kedua belah pihak.

Produk Ashanty Beauty siap dipasarkan sejak April 2019 dengan menandatangani perjanjian selama satu tahun.

"Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi. Tapi, itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Martin Pratiwi, seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (31/10/2019).

Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, ia baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar.

Padahal, omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.

Baca juga: Ashanty Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Tiwi juga mengklaim perjanjiannya diputus sepihak dan Ashanty berjalan sendiri melanjutkan bisnis.

Oleh karenanya, Tiwi menggugat Ashanty di PN Tangerang yang kemudian dialih kan ke PN Purwokerto. 

Ashanty bantah

Namun, Ashanty membantah telah membatalkan kontrak sepihak.

"Pertama, yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Istri Anang Hermansyah itu menganalogikan kasus ini seperti hubungan dua orang yang menjalin kasih.

"Ibaratnya gini deh, saya sama Mas Anang pacaran nih tapi sebelum kita pacaran, kita ngomong dulu kalau mau putus ngomong dulu yah, ngomongnya jangan langsung, jangan dadakan," ungkap Ashanty.

Baca juga: Imbas Perseteruan dengan Martin Pratiwi, Ashanty Hati-hati Pilih Rekan Bisnis

Gugat Rp 14,3 miliar

Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 26 Juni 2019, dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Sebelum menggugat, Tiwi mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi tidak direspons baik oleh Ashanty.

Pada Oktober 2019, Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari PN Tangerang ke PN Purwokerto.

Di PN Purwokerto, Martin Pratiwi menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar dengan alasan nilai itu dipatok setelah merinci lebih dalam lagi kerugian yang dideritanya.

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Jelang Aurel Melahirkan, Anang Hermansyah Sebut Ashanty Telah Siapkan Hadiah untuk Cucu

Ashanty mangkir dalam mediasi sidang gugatan tersebut.

Kasus ini berakhir dengan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi.

Pencemaran nama baik

Kemudian, Agustus 2020, Ashanty melengkapi BAP untuk laporan perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi.

Laporan itu sudah diajukan pada Desember 2019 ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Awalnya, Ashanty mengaku bahwa ia tak ingin melaporkan balik Martin Pratiwi.

Namun, setelah berkonsultasi dengan suami dan kuasa hukum, Ashanty akhirnya mantap mengambil langkah hukum.

"Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik," katanya.

Baca juga: Ashanty Sebut Martin Pratiwi Ditetapkan sebagai Tersangka

Martin Pratiwi tersangka

Pada Jumat (4/2/2022), Ashanty kembali mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta.

Ia bertemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Martin Pratiwi rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alhamdulillah, berdasarkan informasi ini, penyidik Siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Dengan ditetapkannya Martin Pratiwi sebagai tersangka, Ashanty mengaku merasa lebih tenang.

Pasalnya, ia cemas apabila anak-anaknya mengira bahwa orangtua mereka pernah melakukan perbuatan tidak terpuji.

Baca juga: Ashanty Lega Usai Martin Pratiwi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com