Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Ashanty dengan Martin Pratiwi, Saling Lapor karena Bisnis Kosmetik

Kompas.com - 05/02/2022, 09:23 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Istri Anang Hermansyah itu menganalogikan kasus ini seperti hubungan dua orang yang menjalin kasih.

"Ibaratnya gini deh, saya sama Mas Anang pacaran nih tapi sebelum kita pacaran, kita ngomong dulu kalau mau putus ngomong dulu yah, ngomongnya jangan langsung, jangan dadakan," ungkap Ashanty.

Baca juga: Imbas Perseteruan dengan Martin Pratiwi, Ashanty Hati-hati Pilih Rekan Bisnis

Gugat Rp 14,3 miliar

Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 26 Juni 2019, dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Sebelum menggugat, Tiwi mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi tidak direspons baik oleh Ashanty.

Pada Oktober 2019, Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari PN Tangerang ke PN Purwokerto.

Di PN Purwokerto, Martin Pratiwi menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar dengan alasan nilai itu dipatok setelah merinci lebih dalam lagi kerugian yang dideritanya.

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Jelang Aurel Melahirkan, Anang Hermansyah Sebut Ashanty Telah Siapkan Hadiah untuk Cucu

Ashanty mangkir dalam mediasi sidang gugatan tersebut.

Kasus ini berakhir dengan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi.

Pencemaran nama baik

Kemudian, Agustus 2020, Ashanty melengkapi BAP untuk laporan perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi.

Laporan itu sudah diajukan pada Desember 2019 ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Awalnya, Ashanty mengaku bahwa ia tak ingin melaporkan balik Martin Pratiwi.

Namun, setelah berkonsultasi dengan suami dan kuasa hukum, Ashanty akhirnya mantap mengambil langkah hukum.

"Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik," katanya.

Baca juga: Ashanty Sebut Martin Pratiwi Ditetapkan sebagai Tersangka

Martin Pratiwi tersangka

Pada Jumat (4/2/2022), Ashanty kembali mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com