Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Ayu Thalia, Niat Melaporkan Anak Ahok, Kini Malah Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/01/2022, 10:03 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Ayu Thalia jadi tersangka

Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengantongi bukti yang cukup.

Ayu Thalia pun disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, pesinetron dan selebgram Ayu Thalia dijadwalkan menghadiri panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Laporan Ayu Thalia Dihentikan, Kuasa Hukum Nicholas Sean: Bakal Ada Konsekuensi Hukum

Namun, Ayu tak bisa datang dengan alasan sakit.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ayu Thalia, Fredi Liem.


"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini dia sedang tidak enak badan," kata Fredi saat dihubungi awak media, Kamis.

Oleh karenanya, Ayu Thalia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan.

"Jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya," tutur Fredi.

Ayu Thalia mengaku kaget dan kecewa usai ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkap oleh Fredi Liem.

"Ya, pastinya kaget, sedih dan kecewa," ujar Fredi.

Sampai saat ini, Ayu Thalia masih menolak untuk diwawancarai terkait permasalahannya dengan anak Ahok, Nicholas Sean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com