Dari tangan Revaldo, polisi menemukan sabu seberat 50 gram.
Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.
Pada Juli 2019, Aktor Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut lebih ringan empat tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 13 tahun.
Steve sebelumnya ditangkap karena diduga menyelundupkan kokain dari Belanda dan terlibat jaringan internasional.
Baca juga: Vonis 9 Tahun Steve Emmanuel dan 7 Faktanya
Pada Desember 2019, vokalis grup band Zivilia, Zulkifli, divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.
Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul Zivilia.
Zul sebelumnya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Dia juga disebut telah terbukti menjadi perantara obat-obatan terlarang itu.
Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sempat Ingin Cerai hingga Nyaris Gila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.