Keduanya diamankan petugas kepolisian di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Januari 2022.
Hasl tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sabu seberat 2,86 gram pun disita polisi. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Velline Chu.
Baca juga: Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu dengan Barang Bukti Sabu
Kemudian, musisi Ardhito Pramono ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2021).
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, Ardhito Pramono diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Narkotika jenis ganja," ujar Danang Setiyo.
Kendati demikian, Danang belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait penangkapan tersebut karena masih dalam pengembangan.
Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam Saat Digiring untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.