Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Ulah Hafiz Fatur, Rumah Irwansyah Dipasang Plang Penyitaan

Kompas.com - 03/01/2022, 17:46 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengungkap dampak yang diterima kliennya dari perlakuan Hafiz Fatur.

Diketahui, selain total kerugian mencapai Rp 5 miliar, rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, juga telah dipasang plat penyitaan.

Plat tersebut dipasang oleh pihak salah satu bank swasta karena menganggap Irwansyah tak membayar cicilan pinjaman uang, dengan jaminan berupa surat yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur.

Baca juga: Laporkan Adik Kandungnya ke Polisi, Irwansyah Alami Kerugian Capai Rp 5 Miliar

"Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan, di daerah bintaro itu. Karena sudah pasang plang, ya kita komplain," kata Zakir saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Zakir menuturkan, rumah tersebut adalah rumah kosong siap pakai yang sertifikatnya digunakan Hafiz untuk meminjam uang.

Zakir menekankan, pihak Irwansyah merasa dirugikan karena tak tahu menahu mengenai pinjaman tersebut.

Baca juga: Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya, Hafiz Fatur, Terkait Pemalsuan Dokumen

"Ya, intinya dari platform kreditnya itu hampir sekitar Rp 2 miliar (pinjaman). Ini yang kita laporkan," ucap Hafiz.

"Karena ini berkaitan dengan hak orang lain. Kalau tiba-tiba kemudian rumah disita tanpa sepengetahuan orangnya terkait pinjaman itu kan tidak pas juga. Makanya kita laporkan dan kita adukan," lanjutnya.

Kerugian yang dialami Irwansyah ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Baca juga: Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi dengan Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir.

Irwansyah sendiri mengaku terkejut saat disebut tak membayar cicilan pinjaman uang di sebuah bank swasta.

"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget 'gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit'," tutur Zakir.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Terancam 20 Tahun Penjara

Irwansyah akhirnya melaporkan adiknya itu terkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

Kasus ini bermula sejak Irwansyah mengaku menjadi korban penipuan dari Hafiz Fatur lewat kanal YouTube The Sungkars Family.

Baca juga: Ini Peran Adik Irwansyah dalam Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Bukan hanya Irwansyah, istrinya, Zaskia Sungkar juga mengalami kerugian berupa satu unit mobil.

Kini, Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya.

Di sisi lain, Hafiz juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Hafiz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 atas kasus tersebut. Hingga kini, nama Hafiz Fatur masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com