Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER HYPE] Aldi Bragi Wajib Nafkahi Ririn Dwi Ariyanti Rp 20 Juta Sebulan | Nia Ramadhani Sebut Hanya Manusia Biasa

Kompas.com - 31/12/2021, 08:39 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

Dalam pembelaannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meminta keringanan hukuman pada majelis hakim.

Nia Ramadhani mengatakan, sebagai manusia biasa, ia tak luput dari melakukan kesalahan.

Namun, ia juga menyadari statusnya sebagai figur publik yang selalu mendapat sorotan masyarakat.

"Saya mohon pengertian yang mulia, bahwa selain publik figur saya juga hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan mempunyai kelemahan," kata Nia Ramadhani dalam nota pembelaannya.

Kemudian, Nia Ramadhani mengatakan, bakal memperbaiki kesalahan dan berjanji tak akan terjerumus dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Nia dan Ardi, serta Zen Vivanto untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 12 bulan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 11 Januari 2022, dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com