JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait melarang untuk melakukan tes DNA kepada Gala Sky Andriansyah
Arist angkat bicara setelah ada perseteruan yang menyatakan bahwa Gala bukan anak mendiang Bibi Andriansyah.
Rencana tes DNA itu sebelumnya datang dari ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
"Berhentilah untuk mengetahui asal-usul Gala, itu bahasa hukumnya. Berhentilah untuk mencari kebenaran siapa orangtua dan latar belakangnya lewat tes DNA," ucap Arist Merdeka Sirait dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Bicara Hak Asuh dan Perwalian Gala, Arist Merdeka Sirait: Orang Sekitar Punya Kewajiban
Arist mengingatkan tes tersebut itu justru akan menyakiti perasaan anak yang lahir pada 14 Juli 2020 tersebut.
"Itu harus diabaikan, jadi tidak boleh. Karena itu justru melukai hati Gala," tutur Arist Merdeka Sirait lagi.
Arist menegaskan, Gala sebaiknya diasuh oleh keluarga yang disenanginya.
Mengingat Gala baru berusia 1,5 tahun, kata Arist, proses penentuan bisa dilakukan lewat pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Arist Merdeka Sirait dan KPAI Sarankan Gala Tinggal Bersama Keluarga yang Disenangi
Ini untuk mengetahui mana keluarga atau orang sekitar yang membuat Gala nyaman saat diasuh.
Contohnya, apakah pengasuhan sejak ayah dan ibunya meninggal membuat Gala tumbuh dengan sehat, tidak murung, nyaman, dan sebagainya.
Hak asuh dan perwalian menurut Arist juga tidak perlu diajukan.
Pasalnya, menurut Arist, orang-orang di sekitar Gala wajib memberi kasih sayang. Yang memiliki hak diasuh oleh siapa sejatinya adalah Gala sendiri.
Baca juga: Sidang Kedua Hak Perwalian Gala Sky Kembali Digelar
"Jadi tidak perlu meributkan ini anaknya Vanessa atau tidak, waduh kasihan anak itu," pungkas Arist.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.