Nia Ramandhani mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum yakni 12 bulan masa rehabilitasi.
Sedangkan, kata Nia, berdasarkan rekomendasi BNN yakni tiga bulan masa rehabilitasi.
“Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi. Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," ungkap Nia.
Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Teteskan Air Mata
Akan tetapi Nia tetap menghargai tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
“Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan," lanjut Nia.
Nia Ramadhani menyatakan keberatannya atas tuntutan jaksa penuntut umum atas 12 bulan masa rehabilitasi.
Maka dari itu, Nia dan Ardi sepakat untuk mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan selanjutnya.
“Kami akan melakukan pembelaan, baik secara tertulis maupun langsung," ujar Ardie Bakrie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.