JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN yang berusia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Sementara, Zulpan berujar, alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba karena kesulitan tidur.
Baca juga: Rizky Nazar, Jeff Smith, dan Bobby Joseph, Kenapa Banyak Artis Terjerat Narkoba?
Menurut hasil pemeriksaan, Zulpan menuturkan, Rizky Nazar mengenal ganja baru-baru ini.
"Adapun alasannya untuk membuat membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan kesulitan untuk tidur," ucap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap di rumahnya, kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Baca juga: [POPULER HYPE] Rizky Nazar Ditangkap Polisi | Sewa Gedung 40 Hari Vanessa Angel
Saat ditangkap, pemilik nama lahir Rizky Nazar Mubarak Basloom itu kedapatan tengah mengonsumsi narkoba golongan satu jenis ganja.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa 1 gram ganja.
Berdasarkan hasil tes urine Rizky Nazar, kekasih Syifa Hadju itu dinyatakan positif narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.