Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentari Alasan Rachel Vennya Bebas, Ernest Prakasa: Sopan Itu Wajar

Kompas.com - 14/12/2021, 14:45 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

"Sebenarnya, harusnya, kalaupun misalnya mau divonis bebas, ganti alasannya, misalnya nih Rachel Vennya divonis bebas pertimbangan majelis hakim karena dia single mom, punya anak dua masih kecil-kecil, itu masuk akal dong," tutur Ernest.

"Kenapa enggak itu alasannya? Kenapa sopan, gitu maksud gue, itu aja sih," lanjutnya.

Karena menggunakan alasan sopan sebagai salah satu pertimbangan membebaskan Rachel Vennya hanya akan mengusik rasa keadilan dalam masyarakat.

"Vonisnya tidak melanggar hukum tapi melanggar rasa keadilan," kata Ernest.

"Agak mengusik rasa keadilan aja sih, makanya kayaknya orang bereaksi karena itu," imbuh Ernest.

Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com