Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Gaga Muhammad Sebut Kliennya Bantu Ikut Rawat Laura Anna Selama 1 Tahun

Kompas.com - 09/12/2021, 18:08 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam kini sudah menjadi terdakwa kecelakaan lalu lintas.

Gaga dinyatakan terdakwa karena dianggap lalai berkendara dan mengakibatkan selebgram Laura Anna lumpuh.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, mengklaim bahwa kliennya sudah ikut merawat Laura Anna setelah kecelakaan itu terjadi. Hal itu dilakukan Gaga sebagai bentuk tanggung jawab ke Laura.

Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Kecelakaan Laura Anna dan Gaga Muhammad

“Gaung sih sebetulnya ikut merawat, itu informasi yang saya terima dari ibunya. Setahun lebih dia merawat, datang ke rumahnya dan sebagainya,” ujar Fahmi di PN Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Tak hanya Gaga, Fahmi menyebut bahwa ibu dari kliennya itu juga turut membantu proses penyembuhan dengan mendatangkan petugas terapi ke rumah Laura.

“Berkali-kali ibu Gaga, 10 kali sempat juga membawa tukang terapi yang ada dari Makassar,” ucap Fahmi.

Baca juga: Kuasa Hukum Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Sempat Minta Rp 12,5 Miliar

Selain itu, Gaga juga sudah berniat menikahi Laura Anna. Namun, pihak Gaga tak menyangka kalau kasus kecelakaan ini malah dibawa ke ranah hukum.

“Bahkan dari keluarga dari ibunya itu sempat membicarakan akan mengawinkan. Tapi yang terjadi justru seperti ini proses hukum berjalan mungkin merasa tidak ada lagi yang perlu dibicarakan secara kekeluargaan,” kata Fahmi.

Fahmi menyebut kecelakaan itu hanya musibah sehingga tidak ada yang bisa disalahkan. Terakhir, ia berdoa agar Laura bisa segera sembuh.

Baca juga: Saksi JPU Berhalangan Hadir, Sidang Gaga Muhammad Ditunda Selasa Depan

“Jadi saya tidak bisa menyalahkan, ini musibah, tidak ada satu orang yang ingin seperti ini. Jadi saya pun tidak akan bisa membenarkan ini musibah ada kelalaian,” ucap Fahmi.

“Jadi saya berdoa semoga cepat sembuh Laura-nya. Gaung juga semoga dia tabah menghadapi kenyataan seperti ini,” tutur Fahmi.

Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Laura Anna Bongkar Sikap Gaga Muhammad Setelah Kecelakaan Nahas

Gaga dianggap lalai dalam kecelakaan tersebut dan menyebabkan Laura Anna lumpuh. Adapun Gaga dan Laura kecelakaan di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.

Diketahui sebelumnya, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com