Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pisah Rumah, Tyna Kanna Tak Halangi Kenang Mirdad Bertemu Anak

Kompas.com - 08/12/2021, 19:29 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah proses perceraian, pasangan artis Kenang Mirdad dan Tyna Kana sudah memutuskan pisah rumah.

Meski begitu, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad memastikan bahwa kliennya masih menjalin komunikasi yang baik dengan Tyna.

"Sekarang sudah pisah rumah, namun komunikasi berjalan baik," kata Zikri dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Tyna Kanna Pastikan Sudah Pisah Rumah dengan Kenang Mirdad

"Artinya Kenang juga diberikan kesempatan bertemu anak-anaknya, ya. Pisah rumah tapi enggak jauh dari kediaman yang sekarang," lanjutnya.

Zikri memastikan, tak ada upaya Tyna untuk menghalangi Kenang Mirdad bertemu dengan anak-anaknya.

"Sudah beberapa kali diposting, tidak ada kendala menemui anak. Yang pasti Tyna memberi kesempatan luas bertemu anak," tutur Zikri.

Baca juga: Mediasi Buntu, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Sepakat Bercerai

Adapun Zikri menyebut Kenang masih terus berupaya mempertahankan hak asuh kedua anaknya.

"Itu hal yang wajar. Keduanya saya pikir punya kadar kasih sayang yang sama. Tapi nanti kita lihat bagaimana keputusan majelis hakim. Mempertahankan, pastinya seperti itu," ucap Zikri.

Sidang cerai Tyna dan Kenang kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, yakni Tyna Kanna.

Baca juga: Mediasi Gagal, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Lanjut Proses Cerai

Sidang selanjutnya akan digelar pada 14 Desember mendatang. Kali ini, giliran pihak Kenang menghadirkan saksi.

Sebagai informasi, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad diketahui menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com