Meski begitu, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad memastikan bahwa kliennya masih menjalin komunikasi yang baik dengan Tyna.
"Sekarang sudah pisah rumah, namun komunikasi berjalan baik," kata Zikri dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (8/12/2021).
"Artinya Kenang juga diberikan kesempatan bertemu anak-anaknya, ya. Pisah rumah tapi enggak jauh dari kediaman yang sekarang," lanjutnya.
Zikri memastikan, tak ada upaya Tyna untuk menghalangi Kenang Mirdad bertemu dengan anak-anaknya.
"Sudah beberapa kali diposting, tidak ada kendala menemui anak. Yang pasti Tyna memberi kesempatan luas bertemu anak," tutur Zikri.
Adapun Zikri menyebut Kenang masih terus berupaya mempertahankan hak asuh kedua anaknya.
"Itu hal yang wajar. Keduanya saya pikir punya kadar kasih sayang yang sama. Tapi nanti kita lihat bagaimana keputusan majelis hakim. Mempertahankan, pastinya seperti itu," ucap Zikri.
Sidang cerai Tyna dan Kenang kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, yakni Tyna Kanna.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 14 Desember mendatang. Kali ini, giliran pihak Kenang menghadirkan saksi.
Sebagai informasi, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad diketahui menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/08/192958966/pisah-rumah-tyna-kanna-tak-halangi-kenang-mirdad-bertemu-anak