Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenangan Mengerikan Sandra Bullock Saat Rumahnya Dimasuki Penyusup

Kompas.com - 03/12/2021, 13:25 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Sandra Bullock kenang lagi pengalaman mengerikannya beberapa tahun lalu di acara Red Table Talk.

Saat itu maling masuk ke rumahnya ketika Sandra sedang berada di dalam rumah.

Bintang film A Time to Kill itu ingat bagaimana kejadian malam itu.

"Itu cerita yang berbeda, terutama ketika kamu sudah menonton setidaknya 24 jam Dateline," kata Sandra.

"Saya benar-benar di lemari, 'Ini tidak berakhir dengan baik," kenangnya.

Bullock mengatakan invasi itu mengubahnya.

Baca juga: Trailer The Unforgivable, Sandra Bullock Menebus Kesalahan Masa Lalu

"Pelanggaran terhadap itu… Saya tidak lagi sama setelah itu. Saya tidak sendirian sejak hari itu terjadi," ucapnya.

"Saya tidak menyadari apa itu PTSD. Saya akan melihat ke kiri, keluar dari mobil, bukan ke kanan. Saya akan melihat ke kiri, dan saya akan mulai menangis," kata Sandra lagi.

Us Weekly memberitakan sebelumnya pada Juni 2014 bahwa rumah bintang Two Weeks Notice di Los Angeles dibobol pada pukul 6:30 pagi.

Pada saat itu, seorang tersangka ditahan oleh Departemen Kepolisian Los Angeles tetapi tidak didakwa atau ditahan.

Baca juga: Sandra Bullock Mencoba Mesin Pencari

Tahun berikutnya, panggilan 911 Bullock hari itu diputar selama sidang pendahuluan oleh jaksa.

"Saya terkunci di lemari saya," katanya dalam panggilan telepon.

"Saya memiliki pintu brankas di kamar saya, dan saya telah menguncinya, dan saya terkunci di lemari sekarang," demikian suara Sandra dalam rekaman tersebut.

Belakangan terungkap bahwa pria yang ditangkap dalam kasus tersebut tidak bersenjata ketika dia memasuki perkebunan Bullock.

Menurut kesaksian petugas LAPD Jose Bermudez, tetapi dia memiliki buku catatan yang berisi pesan dan potongan majalah aktris tersebut.

Pelakunya, Joshua James Corbett, memohon tidak ada gugatan pada Mei 2017 untuk kejahatan masing-masing menguntit dan perampokan perumahan tingkat pertama.

Dia dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan dan perintah perlindungan 10 tahun dikeluarkan terhadapnya.

Selain itu, dia juga diperintahkan untuk mencari perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan mental. Satu tahun kemudian, pelaku tersebut mengakhiri hidupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com