Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat di Penjara, Aris Idol Terpaksa Jual Karya untuk Hidupi Anak dan Istri

Kompas.com - 23/10/2021, 15:18 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Aris Idol bercerita saat terjerat kasus narkoba pada awal tahun 2019 lalu.

Saat itu, Aris harus mendekam di penjara karena kedapatan memiliki barang bukti narkoba satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, dan 1 unit bong. 

Untuk menghidupi anak dan istrinya, Aris mengaku terpaksa menjual karyanya sendiri.

Baca juga: Sepi Job Selama PPKM, Aris Idol Jualan Jahe dan Ngamen di Kedai Kopi

"Sampai aku jual karya. Sebenarnya pantangan bagiku karya buat dijual. Tapi karena keadaan, aku berpikir gimana caranya meskipun di dalam aku bisa menafkahi istri aku," kata Aris dikutip dari kanal YouTube Langit Entertainment, Sabtu (23/10/2021).

Akhirnya, karya lagu dari juara Indonesian Idol musim kelima ini dibeli oleh temannya sendiri.

Hasil dari penjualan tersebut kemudian digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya serta kehidupan Aris selama di penjara.

"Alhamdulillah teman aku ada yang mau dan dia suka juga lagunya, aku bilang, teman aku sedih juga," ujar Aris.

Baca juga: Aris Idol Ungkap Cerita Saat Terjerat Kasus Narkoba, Mengaku Dijebak Teman Sendiri

"Ya sudah dari karya itu, setengah aku kasih buat biaya istri, dan setengah buat biaya hidup di dalam," lanjutnya.

Saat dipenjara, Aris mengaku bingung dan sangat ketakutan.

Namun, Aris bersyukur, pengalaman di penjara selama satu tahun 3 bulan telah mengajarkannya banyak hal.

"Waktu itu aku enggak bicara sama media. Istri juga bingung. Tetapi aku bersyukur, di sana banyak ilmu dan pengalaman yang aku dapat di sana," tutur Aris.

Baca juga: Cerita Aris Idol Terpaksa Lelang Gitar, Tak Direspons 3 Penyanyi Ini, Akhirnya Dibeli Raffi Ahmad

Sebagai informasi, Aris Idol sudah bebas dari Rutan Cipinang pada Rabu (15/4/2020)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com