JAKARTA, KOMPAS.com- Menanggapi ucapannya dalam podcast Deddy Corbuzier yang berujung somasi terhadap Deddy, aktris Nikita Mirzani angkat bicara.
Artis berusia 35 tahun itu mengaku bingung dengan munculnya somasi tersebut.
Nikita merasa bingung karena selama berbicara di podcast dan menyinggung soal pekerja sosial, tak ada sedikitpun niat atau pikiran merendahkan profesi tersebut.
"Kita tuh saat podcast tidak ada kepikiran atau menginginkan atau menghina siapapun di situ. Itu kan sebenarnya cuma bicara santai," kata Nikita dikutip dari YouTube KH Infotainment.
"Dibilang katanya menghina pekerja sosial, tukang sapu jalan tol, padahal enggak ada sedikitpun terbesit di otak ini, di otak gue atau otak om Ded untuk menghina, jadi itu spontanitas saja," lanjutnya.
Meskipun bingung dengan adanya somasi ini, Nikita meyakini bahwa dengan munculnya somasi-somasi seperti itu, kelak hanya akan membatasi kreatifitas seseorang dalam berkarya.
Soal tersinggung atau tidak, menurut Nikita semua tergantung pada pemikiran masing-masing orang.
Tapi dalam hal ini, bintang film Nenek Gayung itu tidak merasa ada yang salah dengan ucapannya.
Baca juga: Tuntut Rachel Vennya Dipenjara, Nikita Mirzani: Supaya Adil untuk Semua
"Buat gue enggak ada yang salah (ucap) sih. Emang gue ngomongnya sambil ketawa? Enggak kan, Ngenyek kayak Baim? Enggak kan," tutur Nikita.
"Jadi apa, jadi yang mana? Gue juga bingung yang mana yang dibilang katanya merendahkan. Kecuali gue ngomong sambil hehehe, baru gue menyadari (salah). Ini enggak ada," lanjutnya.
Apalagi menurut Nikita tak ada yang salah dengan mereka yang menjadi pekerja sosial.
Nikita justru bangga atas peran mereka untuk masyarakat dan negara.
Bahkan saat berbicara tentang profesi tersebut, dia dan Deddy juga sama-sama memasang ekspresi serius.
Baca juga: Disomasi Propeksos, Deddy Corbuzier: Lah Disomasi Lagi
"Muka gue flat, muka om Deddy juga flat. Enggak ada maksud apapun, tujuan apapun," ujar Niki.
Akhirnya, sama seperti Deddy Corbuzier, Nikita juga mengaku siap seandainya permasalahan itu sampai dibawa ke jalur hukum.