Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bisa Saja Langsung Terapkan Penyidikan Kasus Kaburnya Rachel Vennya, tetapi…

Kompas.com - 21/10/2021, 11:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memastikan pihaknya bisa saja langsung meningkatkan status penyidikan dari penyelidikan terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina.

Pernyataan ini merupakan jawaban dari pertanyaan awak media apakah Kodam Jaya selaku selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 yang melakukan penyelidikan awal terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dijerat Dua Undang Undang

"Bisa saja (langsung penyidikan). Intinya sih kalau penyidikan, dasarnya alat bukti, dasarnya penyidikan itu alat butik dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dokumen dan lain sebagainya," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, Rachel Vennya dan dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini bakal menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah sang kekasih, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang merupakan manajernya.

Baca juga: Klaim Rachel Vennya soal Surat Tugas dan Izin Maskapai Bawa Anak Terbang ke Bali Bertolak Belakang dengan Aturan

"Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar, kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya. Hari ini kami jadwalkan klarifikasi, rencananya akan datang jam 1," tutur Ade.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dikonfirmasi kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Baca juga: Hari Ini, Rachel Vennya bersama Kekasih dan Manajer Diperiksa Polisi

Kabar ini mencuat gara-gara unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Sebagai informasi, selebritas-selebritas tersebut berada dalam rombongan yang sama dengan Rachel Vennya untuk sejumlah kegiatan di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com