Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Rachel Vennya soal Surat Tugas dan Izin Maskapai Bawa Anak Terbang ke Bali Bertolak Belakang dengan Aturan

Kompas.com - 21/10/2021, 07:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama selebgram Rachel Vennya menjadi buah bibir karena menghindari karantina usai berlibur dari Amerika Serikat.

Permasalahan ini membuat publik heboh lantaran Rachel Vennya merupakan salah satu pesohor dunia hiburan Tanah Air yang kerap kali membantu orang terdampak Covid-19.

Setelah kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya, muncul permasalahan baru dari mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu.

Baca juga: Hari Ini, Rachel Vennya bersama Kekasih dan Manajer Diperiksa Polisi

Berikut rangkumannya:

1. Klaim Rachel Vennya

Dalam kanal YouTube Boy William, Rachel Vennya mengatakan, ia tidak menjalani karantina sama sekali di Wisma Atlet.

Selepas berhasil menghindari karantina, Rachel Vennya bertolak ke Bali bersama kedua anaknya yang masih di bawah 12 tahun.

Alasannya membawa kedua anaknya ke Pulau Dewata itu karena Rachel Vennya mengaku tengah bekerja sama dengan salah satu perusahaan travel agent untuk konten YouTube.

Baca juga: Muncul Petisi Rachel Vennya Segera Diproses Hukum Buntut Tak Jalani Karantina

Perempuan kelahiran 25 September 1995 itu mengeklaim bahwa ia diizinkan oleh maskapai untuk membawa kedua buah hatinya tersebut.

"Di situ, aku mendapatkan surat tugas dari travel agent tersebut bahwa izin untuk flight bersama anak-anak aku dan itu disetujui sama maskapainya," kata Rachel Vennya ucap Rachel Vennya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

"Izin itu disetujui sama maskapainya. Jadi misalnya kita mau flight dan kita ada surat tugas dari perusahaan mana pun kita bekerja, itu diperbolehkan," ucap Rachel Vennya melanjutkan.

Baca juga: Rachel Vennya Bicara soal Duta Karantina dan Bawa Anak Terbang ke Bali

2. Bertolak belakang

Rupanya, klaim Rachel Vennya ini bertolak belakang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021.

Dalam dua aturan tersebut, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi atau kabupaten atau kota.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, aturan tersebut hanya diizinkan untuk anak yang ikut perjalanan dinas karena alasan pindah tugas.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Denny Sumargo Bilang Begini

Selain kondisi tersebut, membawa anak berusia di bawah 12 tahun dengan bepergian antar kabupaten atau kota atau provinsi, tidak dibenarkan.

"Ada diskresi sebagaimana yang disampaikan pihak Kementerian Perhubungan untuk ikut perjalanan dinas atau pekerjaan saat hendak melakukan pindah tugas. Selain itu, tidak dibenarkan," kata Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Walau begitu, Wiku tidak dapat menentukan apakah Rachel Vennya masuk ke dalam kategori melanggar atau tidak karena itu merupakan ranah penyidik Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dude Harlino Sebut Anak Pertama dan Keduanya Panggil Adik Mereka 'Deru', Apa Artinya?

Dude Harlino Sebut Anak Pertama dan Keduanya Panggil Adik Mereka "Deru", Apa Artinya?

Seleb
Vokalis Evanescence Amy Lee Tanggapi Kabar Dirinya Jadi Penyanyi Baru Linkin Park

Vokalis Evanescence Amy Lee Tanggapi Kabar Dirinya Jadi Penyanyi Baru Linkin Park

Musik
Upaya Marthino Lio Mendekatkan Diri dengan Glenn Fredly Lewat Suara

Upaya Marthino Lio Mendekatkan Diri dengan Glenn Fredly Lewat Suara

Film
Alyssa Soebandono Berusaha Berikan ASI Eksklusif untuk Putrinya hingga Usia 2 Tahun

Alyssa Soebandono Berusaha Berikan ASI Eksklusif untuk Putrinya hingga Usia 2 Tahun

Seleb
Nekat Banting Setir dari Musisi Jadi Pelawak, Andre Taulany: Kalau Enggak Gitu Enggak Bisa Makan

Nekat Banting Setir dari Musisi Jadi Pelawak, Andre Taulany: Kalau Enggak Gitu Enggak Bisa Makan

Seleb
Respons Maia Estianty Saat Asila Maisa Curhat Suaranya Dibandingkan dengan Penyanyi Jebolan Ajang Pencarian Bakat

Respons Maia Estianty Saat Asila Maisa Curhat Suaranya Dibandingkan dengan Penyanyi Jebolan Ajang Pencarian Bakat

Seleb
Lirik dan Chord Lagu Long Progression – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Long Progression – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Pink as Floyd – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Pink as Floyd – Red Hot Chili Peppers

Musik
Akhirnya Punya Anak Perempuan, Dude Harlino Langsung Cari Tahu Cara Didik dan Membesarkannya

Akhirnya Punya Anak Perempuan, Dude Harlino Langsung Cari Tahu Cara Didik dan Membesarkannya

Seleb
Film Thriller Monster Tayang Mei di Netflix

Film Thriller Monster Tayang Mei di Netflix

Film
Lirik dan Chord Lagu In Love Dying – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu In Love Dying – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik Lagu If Now Was Then, Singel Baru dari Maggie Rogers

Lirik Lagu If Now Was Then, Singel Baru dari Maggie Rogers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Rivers of Avalon – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Rivers of Avalon – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik Lagu The Kill, Singel Baru dari Maggie Rogers

Lirik Lagu The Kill, Singel Baru dari Maggie Rogers

Musik
HYBE Tuding Min Hee Jin Andalkan Dukun untuk Jalankan Agensi ADOR

HYBE Tuding Min Hee Jin Andalkan Dukun untuk Jalankan Agensi ADOR

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com