Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Ting Ting Ingin Laporan ke Kartika Damayanti Tetap Berlanjut

Kompas.com - 12/10/2021, 15:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Ting Ting menginginkan laporan terhadap akun @gundik_empaeng, tetap berlanjut proses hukumnya.

Diketahui, akun tersebut diduga milik wanita bernama Kartika Damayanti. 

"(Pengin) lanjut," tegas Ayu Ting Ting saat ditemui Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Minola Sebayang berpendapat, sangkaan pasal yang dilayangkan Ayu Ting Ting tidak melalui mediasi atau restorative justice.

Baca juga: Orangtua Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi

"Harus bisa dibedakan, laporan kami yang diperiksa hari ini kan masuk ke ranah pidana umum. Pasal 315, Pasal 311, tidak berkaitan dengan masalah ITE sehingga tidak melalui proses restorative justice," kata Minola.

"Beda, kalau kami memilih Pasal 27 UU ITE malah Ditreskrimum akan melalui proses tersebut," tutur Minola melanjutkan.

Walau begitu, Minola tidak menutup kemungkinan proses mediasi bakal terjadi dalam sangkaan pasal yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Semua ini berawal dari keresahan Ayu Ting Ting dan keluarga karena unggahan akun @gundik_empaeng yang kerap melontarkan hinaan terhadap pedangdut dan anaknya.

Baca juga: Diperiksa 2 Jam, Orangtua Ayu Ting Ting Masing-masing Dicecar 6 dan 12 Pertanyaan

Hingga akhirnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empaeng, yang diduga milik Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).

"Ya saya juga manusia, ya ada batas kesabarannya. Kayaknya memang harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Mereka sudah geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Tetapi, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

Baca juga: Ngefans, Ayu Ting Ting Lukis Lambang Boyband ASTRO

"Memang betul itu alamatnya, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sedangkan Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com