Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 2 Jam, Orangtua Ayu Ting Ting Masing-masing Dicecar 6 dan 12 Pertanyaan

Kompas.com - 12/10/2021, 14:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan anaknya atas kasus dugaan penghinaan.

Sekitar hampir dua jam Abdul Rozak dan Umi Kalsum dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan. Buat Ayah Rozak, ada enam pertanyaan dan untuk Umi ada 12 pertanyaan," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, Selasa (12/10/2021).

Minola mengungkapkan, semua pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik berkaitan dengan @gundik_empaeng, akun yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penghinaan

Kemudian, Minola mengungkapkan bagaimana proses hukum selanjutnya atas laporan Ayu Ting Ting tersebut.

"Saya tadi bicara dengan penyidik terkait hal-hal yang berkaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Pelapor saksi itu sementara ini sudah dianggap selesai," ujar Minola.

"Mungkin ada sampai pemanggilan orang yang dilaporkan. Jadi, kami tinggal tunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian," kata Minola melanjutkan.

Laporan ini berawal dari keresahan Ayu Ting Ting dan keluarga karena unggahan akun @gundik_empaeng yang kerap melontarkan hinaan terhadap sang pedangdut dan anaknya.

Hingga akhirnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empaeng, yang diduga milik Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Hanya Bisa Selasa, Pemeriksaan Orangtua Ayu Ting Ting Ditunda

"Ya saya juga manusia, ya ada batas kesabarannya. Kayaknya memang harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Namun, saat tiba di kediaman Kartika Damayanti, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, 29 Juli 2021.

Sedangkan Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti diketahui sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Baca juga: Kerja dengan Ayu Ting Ting, Asisten Ungkap Bisa Punya Mobil hingga Renovasi Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com