Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Rizky Billar Diadukan ke Polisi, Syarat Damai, dan Ancaman 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/10/2021, 10:01 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar diadukan ke polisi oleh Mila Machmudah pada 7 Oktober 2021.

Mila Machmudah mengadukan Rizky Billar atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyiaran berita bohong.

Pengaduan ini merupakan buntut dari pengumuman nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora melalui siaran langsung RANS Entertainment.

Baca juga: Akun Instagram yang Dilaporkan Rizky Billar dan Lesti Sudah Tutup, Polisi: Jejak Digital Tidak Pernah Hilang

Kompas.com merangkum beberapa pernyataan terkait aduan tersebut sebagai berikut:

1. Alasan diadukan

Edi Prastio yang merupakan kuasa hukum dari Mila Machmudah menjelaskan alasan kliennya mengadukan Rizky Billar.

Edi Prastio berujar aduan itu bukan pada pernikahan Lesti dan Rizky Billar, melainkan mekanisme pencatatan pernikahan secara negara di KUA.

Baca juga: Laporkan Akun Instagram Tekait Pencemaran Nama Baik, Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi

“Permasalahannya pada proses pencatatan nikah, di KUA-nya tidak melalui sidang isbat, (seharusnya) nikah dulu di Pengadilan Agama, mengingat mereka berdua sudah nikah siri atau agama," kata Edi Prastio kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

"Bila melalui sidang isbat, berarti mengikuti tanggal pernikahan secara siri yang dicatatkan di KUA. Sehingga nasab anak lahir nanti ikut nasab ayahnya, Billar. Tapi kalau mengikuti pernikahan negara, nasab sang anak nanti ikut ibunya," ucap Edi Prastio.

Baca juga: Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Rizky Billar Laporkan Akun Instagram ke Polisi

2. Syarat damai dengan permintaan maaf ke publik

Upaya damai atau restorative justice dikedepankan pihak Mila Machmudah dalam aduannya terhadap Rizky Billar.

Akan tetapi, upaya tersebut harus melalui kesepakatan terlebih dahulu serta permintaan maaf kepada publik.

“Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik,” ujar Edi Prastio.

Baca juga: Penyelidikan Laporan Rizky Billar Terkendala Akun Instagram Terlapor Dinonaktifkan

“Karena, sampai saat ini belum ada iktikad baik dari Leslar untuk minta maaf ke publik," tambahnya.

3. Terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara

Dengan adanya aduan ini, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 266 KUHP jo Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Rizky Billar pun terancam maksimal 10 tahun penjara.

“Pasal 266 ancaman (pidana penjara paling lama) tujuh tahun. Pasal 14 (ancaman pidana penjara paling lama) 10 tahun," kata Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com