Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinar Candy Sedih Kasus Aksi Berbikini Buat Keluarganya Dihujat Sekampung

Kompas.com - 01/10/2021, 09:13 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Selebritas Dinar Candy mengaku kasus pornografi yang menjeratnya beberapa waktu lalu membuat keluarganya dihujat satu kampung.

Diketahui, keluarga Dinar Candy tinggal di kawasan Kabupaten Cianjur, Jawa Tengah.

“Keluarga yang dihujat, bukan se-kampung lagi, tapi satu kabupaten kali ya. Jadi kaya misalkan bapak pergi pasar, ‘ih itu anaknya kena pornografi,’” ujar Dinar dikutip Kompas.com di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Berdamai dengan Pelapor, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Dinar Candy

“Jadi di sana itu tersebar pornografi-nya tuh disangkanya itu aku kayak bersenggama sama cowok, kaya video bokep, disangkanya gitu,” lanjut Dinar.

Hal tersebut lah yang membuat Dinar Candy merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.

Terlebih, ayahnya sempat jatuh sakit usai mengetahui Dinar Candy berurusan dengan polisi.

Baca juga: Dinar Candy: Aku Harus Move On, Harus Perbaiki Semuanya

“Ada (rasa bersalah dan penyesalan) itu kemarin, ya minta maaf lah udah pasti," kata Dinar.

Namun, Dinar tak mau larut dalam penyesalannya itu.

Kini yang ia lakukan adalah memperbaiki semua tingkah laku buruknya yang lalu dan berubah menjadi lebih baik.

“Kalau aku terus-terusan menyesal, aku dari kemarin sudah minta maaf ke seluruh Indonesia ke orangtua aku, ke pemerintah, ke semuanya. Cuma kalau aku terus-terusan menyesali itu enggak akan ada ujungnya,” kata Dinar.

Baca juga: Dinar Candy Tertekan Jadi Tersangka Kasus Aksi Berbikini

“Makanya daripada aku menyesal, aku harus perbaiki situasi ini, gimana caranya aku harus move on, perbaik imej aku, perbaiki semuanya, karena kan ini kalau aku diemin kan image aku jadi negatif ya,” tutur Dinar Candy.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi.

Perempuan yang juga berprofesi sebagai DJ ini ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Dinar Candy tak ditahan tapi menjalani wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com