Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor, Bagaimana Status Tersangkanya?

Kompas.com - 21/09/2021, 08:29 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Dinar Candy akhirnya resmi berdamai dengan pelapor kasus aksi berbikini di pinggir jalan.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Senin (20/9/2021).

1. Damai

Sejak ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut, Dinar Candy berupaya untuk meminta maaf atas tindakannya.

PB Semmi akhirnya bersedia mencabut laporannya dengan beberapa poin penting yang harus dilakukan Dinar.

Baca juga: Resmi Berdamai dengan Pelapor, Bagaimana Status Tersangka Dinar Candy?

"Aku tuh sadar bahwa perbuatan aku salah secara norma budaya ketimuran di Indonesia. Sehingga dari situ, saya coba itikad baik," kata Dinar.

2. Tertekan

Dinar Candy tak menampik jika tekanan besar dirasakannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terus banyak pembelajaran lah dari apa yang terjadi selama ini, karena aku jujur selama sebulan ini banyak penekananlah, pikiran terutama," ujar Dinar Candy.

Jalan damai ditempuh Dinar Candy sebagai bagian dari upayanya untuk mengurangi tekanan dalam dirinya.

Baca juga: Dinar Candy Tertekan Jadi Tersangka Kasus Aksi Berbikini

3. Status

Meski sudah resmi berdamai dan laporannya dicabut, Dinar Candy belum tahu bagaimana nasib statusnya sebagai tersangka.

Menurut Dinar, hal terpenting saat ini adalah berdamai dengan pihak pelapornya.

Selain itu, Dinar Candy juga mengatakan, siap untuk terus menjalankan prosedur hukum di dalam kasusnya.

Baca juga: Soal Kasus Aksi Berbikini, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapornya

"Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadepin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar," kata Dinar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com