BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga B Rikuser, menduga bahwa motor Harley Davidson yang dimasukan Alief dalam gugatan telah dijual oleh pihak Alief.
Pasalnya, pihak Alief tak bisa menghadirkan motor tersebut dalam persidangan.
Alif Hedy merupakan mantan suami Jenita Janet.
Baca juga: Sidang Putusan Harta Gana-gini Jenita Janet dan Alief Ditunda gara-gara Hakim Pensiun
“Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual,” kata Rangga saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).
“Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata enggak bisa dbuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy,” tambah Yopi, kuasa hukum Jenita Janet.
Oleh karena melihat bukti-bukti yang dilampirkan pihaknya sudah lengkap, pihak Jenita Janet optimistis gugatan Alief bakal ditolak.
Baca juga: Tangis Haru Jenita Janet Dapat Kado Peternakan dari Suami
“Iya kami optimis sekali, pertama kami lihat bukti-bukti. Pada saat sidang ketiga di Bandung itu, pertama kedua kami hadirkan, pada sidang ketiga, kuasa hukum penggugatnya telat,” ucap Yopi.
“Dan motor Harley tidak bisa dihadirkan. Sementara kami, mobil, Civic, Alphard, semuanya ada,” tambah Yopi.
Seperti diketahui, setelah resmi bercerai dengan Jenita Janet, Alief melayangkan gugatan harta gana-gini berupa satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.
Baca juga: Jenita Janet Blak-blakan Jadi Penyanyi Dangdut, Alasan hingga Suka Duka
Adapun, setelah membangun bahtera rumah tangga selama sembilan bulan, Jenita Janet menggugat cerai Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada 4 Desember 2019.
Pada 17 Maret 2020 lalu, akhirnya majelis hakim PA Agama Bekasi meresmikan Jenita Janet dan Alief bercerai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.