Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Tanggung Biaya Keluarga Korban Tabrakan Dul, Ahmad Dhani: Harus Ngasih Ada atau Enggak Ada

Kompas.com - 26/09/2021, 10:35 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sebagai informasi, Dul pernah terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013.

Saat itu Dul mengendarai mobil Mitsubishi Lancer dan kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan.

Dia kemudian menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Gran Max. Enam orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Selain itu, ada sembilan orang lain yang terluka karena kecelakaan tersebut.

Meskipun hakim menyatakan Dul bersalah, hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.

Selain karena berperilaku sopan selama proses persidangan, hakim saat itu juga mengatakan terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com