Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Tanggung Biaya Keluarga Korban Tabrakan Dul, Ahmad Dhani: Harus Ngasih Ada atau Enggak Ada

Kompas.com - 26/09/2021, 10:35 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Musisi Ahmad Dhani mengaku sampai saat ini masih menanggung biaya keluarga dari korban kecelakaan Dul tahun 2013 silam.

Awalnya Dhani hanya menceritakan bisnis karaokenya yang mati selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Padahal, pendapatan dari tempat karaoke itu yang biasanya Dhani gunakan untuk membiayai keluarga korban kecelakaan Dul.

"Kalau lu masih inget, gue kan masih nanggung janda-janda yang suaminya ditabrak Dul," kata Ahmad Dhani dikutip dari podcast Deddy Corbuzier.

"Dan itu biasanya gue ambilnya dari Masterpiece (tempat karaoke)," ujar Dhani lagi.

Baca juga: Sebut Lagu Paling Disesali, Ahmad Dhani: Banyak

Meskipun bisnisnya itu dalam keadaan mati yang mungkin akan bangkrut jika kondisi terus seperti sekarang, Dhani tetap berusaha menepati janjinya dulu.

"Kan janda-janda itu enggak mau peduli, harus tetap ada," ucap Dhani.

"Harus ngasih, ada atau enggak ada," imbuhnya.

Bagi Dhani itu sudah menjadi tanggung jawab moral karena pernah berjanji untuk membiayai mereka sampai anak-anak korban tersebut lulus kuliah.

"Tertulis secara hukum?" tanya Deddy.

Baca juga: Ahmad Dhani Menyesal Pernah Bercita-cita Menjadi Musisi di Indonesia

"Enggak ada sih (tertulis secara hukum). Moral aja, pernah janji kan, dari tahun 2013," jawab Dhani.

Dhani juga mulai merasa sedikit terbantu sejak Dul mulai bekerja dan menghasilkan uang sendiri.

Karena setidaknya ada satu orang janda yang kehidupannya sudah bisa ditanggung Dul sendiri.

"Gue biayain dan gue sendiri lho yang nanggung, dari 2013 sampai sekarang," kata Dhani.

"Ada enam janda kan, Dul nanggung satu, gue tinggal (nanggung) 5 janda," sambung Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Pamer Boneka Favorit, Tiara Andini Terpukau

Sebagai informasi, Dul pernah terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013.

Saat itu Dul mengendarai mobil Mitsubishi Lancer dan kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan.

Dia kemudian menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Gran Max. Enam orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Selain itu, ada sembilan orang lain yang terluka karena kecelakaan tersebut.

Meskipun hakim menyatakan Dul bersalah, hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.

Selain karena berperilaku sopan selama proses persidangan, hakim saat itu juga mengatakan terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com