Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyna Kanna Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kenang Mirdad Absen

Kompas.com - 21/09/2021, 12:22 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pertama perceraian artis peran Kenang Mirdad dan influencer Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Namun hanya Tyna Kanna yang terlihat hadir sedangkan Kenang Mirdad diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad.

Ditemani Denny Kailimang selaku kuasa hukumya, Tyna Kanna tak mau banyak bicara tentang perceraiannya.

Baca juga: Sedang Proses Cerai, Tyna Kanna Pamer Momen Makan Bareng Kenang Mirdad dan Buah Hati

“Aku minta doanya saja ya yang terbaik untuk keluarga aku,” kata Tyna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa.

Sementara itu Zikri Muhammad mengatakan Kenang Mirdad berhalangan hadir di sidang perdana perceraiannya ini.

“Kebetulan sedang berhalangan juga ada kegiatan yang memang enggak bisa ditunda untuk hari ini, begitu,” ucap Zikri.

Baca juga: Digugat Cerai, Kenang Mirdad: Itu Keputusan Tyna Kanna, Bukan Saya

Sidang perceraian Tyna dan Kenang Mirdad ditunda lantaran pihak tergugat tak hadir.

Oleh karena itu, sidang akan digelar pada 5 Oktober mendatang.

“Sidang ditunda nanti pada tanggal 5 oktober dengan perintah kepada penasehat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat, karena kata kuasa hukumnya tergugat berhalangan hadir,” ucap Denny Kailang.

Baca juga: Kenang Mirdad: Saya Juga Enggak Tahu Kenapa Tyna Kanna Gugat Saya

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada tahun 2009. Mereka telah dikaruniai dua anak.

Kabar keretakan rumah tangga Tyna dan Kenang sangat mengejutkan. Karena selama ini pasangan tersebut jauh dari gosip miring.

Tyna bahkan bersahabat dengan kakak dan adik Kenang, Nana dan Naysila Mirdad.

Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: 4 Pengakuan Kenang Mirdad tentang Prahara Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Kendati rumah tangga keduanya di ujung tanduk, Tyna dan Kenang Mirdad masih tinggal satu atap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com