JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Mamitoko, Desiree Tarigan buka suara soal perceraian putranya, Bambang Reguna Bukit alias Bams dengan Mikhavita Wijaya.
Desiree Tarigan mengungkapkan, ia menghargai keputusan Bams. Hal itu disampaikan setelah menjadi saksi sidang cerai putranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, (14/9/2021).
Bukan hanya itu, Desiree juga menjawab soal kelanjutan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompoel.
Berikut rangkuman pernyataan Desiree Tarigan.
Sebagai ibu dari Bams, Desiree Tarigan mengaku kepikiran dengan perceraian anaknya itu.
Desiree mengatakan, Bams kerap kali cerita soal rumah tangganya yang sekarang berada di ujung tanduk. Tetapi, ia tidak ingin membeberkannya lebih jauh ke publik.
Baca juga: Desiree Tarigan Jadi Kepikiran dengan Retaknya Rumah Tangga Bams
"Ya kepikiranlah pasti. (Cuma saya) Enggak tahu, nanti langsung saja kepada Bams," kata Desiree Tarigan.
Terlepas dari itu, Desiree Tarigan tetap menghargai keputusan mantan vokalis Samsons tersebut.
Sebagai ibu, ia hanya memberikan saran kepada Bams bagaimana kehidupan setelah bercerai.
"Ya pasti reaksi orangtua kalau melihat anaknya bermasalah, tetapi kembali lagi, yang menjalani kehidupan ya anak sendiri," kata Desiree Tarigan.
"Saya di sini kan hanya orangtua, mendoakan yang terbaik buat mereka. Apapun keputusan mereka, itu saya menghargai. Sebagai orangtua tidak bisa ikut campur," kata Desiree melanjutkan.
Baca juga: Hadir sebagai Saksi, Desiree Tarigan dan Prianka Dicecar soal Rumah Tangga Bams
Desiree Tarigan mengklaim bahwa Kementerian ATR/BPN telah menetapkan tanah yang menjadi persoalan dengan Hotma Sitompoel.
Kata Desiree Tarigan, tanah tersebut merupakan milik ibundanya, Muliana Tarigan alias Ribu.
"Tanah sudah diproses di polisi, sudah ada keterangan dari BPN bahwa memang tanah itu adalah tanah ibu saya," kata Desiree Tarigan.
Oleh karena itu, Desiree Tarigan meminta Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, untuk tetap memerhatikan dan menindaklanjuti kasusnya.
Dihubungi secara terpisah, juru bicara kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, belum bisa memastikan kebenaran tersebut.
"Saya belum periksa, saya di Banda Aceh. Belum tahu saya. Nanti saya tanya dulu," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Sengketa Tanah dengan Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan Klaim BPN Sudah Tetapkan Kepemilikannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.