Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tanah dengan Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan Klaim BPN Sudah Tetapkan Kepemilikannya

Kompas.com - 14/09/2021, 19:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desiree Tarigan mengklaim bahwa Kementerian ATR/BPN telah menetapkan tanah yang menjadi persoalan dengan suaminya, Hotma Sitompoel.

Kata Desiree, tanah tersebut merupakan milik ibundanya, Muliana Tarigan alias Ribu.

"Tanah sudah diproses di polisi, sudah ada keterangan dari BPN bahwa memang tanah itu adalah tanah ibu saya," kata Desiree Tarigan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (14/9/2021).

Oleh karena itu, Desiree Tarigan meminta Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, untuk tetap memerhatikan dan menindaklanjuti kasusnya.

Baca juga: Desiree Tarigan Jadi Kepikiran dengan Retaknya Rumah Tangga Bams

"Kita minta dari Kapolres Jakarta Selatan untuk tetap ini diperhatikan dan ditindaklanjuti. Karena memang itu jelas-jelas tanahnya ibu saya," kata Desiree Tarigan.

Dihubungi secara terpisah, juru bicara kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, belum bisa memastikan kebenaran tersebut.

"Saya belum periksa, saya di Banda Aceh. Belum tahu saya. Nanti saya tanya dulu," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Selasa.

Beberapa waktu lalu, Muliana Tarigan melaporkan Hotma Sitompoel atas kasus dugaan penyerobotan lahan.

Baca juga: Hadir sebagai Saksi, Desiree Tarigan dan Prianka Dicecar soal Rumah Tangga Bams

Kasus yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 ini merupakan buntut dari permasalahan rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompoel.

Dalam laporan tersebut, Muliana Tarigan menyangkakan Hotma Sitompoel dengan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com