JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian artis peran Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu menghadirkan dua saksi dari pihak Raiden Soedjono.
Kompas.com merangkum beberapa fakta dan hal yang disampaikan usai sidang.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak absen.
Namun, Bernard selaku kuasa hukum Raiden Soedjono menyebut tak ada kewajiban keduanya untuk hadir.
Ini menjadi kesekian kalinya Tyas Mirasih tidak hadir dalam proses sidang perceraian.
“Iya memang agenda sidang saksi jadi memang tidak mewajibkan pihak Raiden untuk hadir,” kata Bernard di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Soal Harta Gana-gini, Pihak Raiden Soedjono Serahkan pada Tyas Mirasih
Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard menerangkan bahwa mereka menghadirkan dua saksi untuk persidangan tersebut.
Dua saksi itu dari pihak keluarga serta teman dari Raiden Soedjono.
“Ya update sedikit saja, tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara. Kita hadirkan dua saksi yang diperiksa,” tutur Bernard.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.