JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang tidak mengharuskan bagi Tyas dan Raiden Soedjono untuk hadir.
Menurut kuasa hukum Raiden, Bernard, kali ini saksi yang dihadirkan dari pihaknya.
Baca juga: Babak Baru Sidang Cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono
“Ya update sedikit saja tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara, kita hadirkan dua saksi yang diperiksa,” kata Bernard di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin.
Bernard juga mengatakan bahwa Tyas dan Raiden juga sudah sepakat untuk bercerai baik-baik.
“Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya,” ucap Bernard.
Baca juga: Mediasi Cerai dengan Tyas Mirasih Gagal, Raiden Soedjono Siap Hadirkan Saksi di Persidangan
Sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 September 2021 dengan agenda kesimpulan.
Untuk diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017.
Setelah 4 tahun menikah, Raiden mengajukan permohonan cerai terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus secara online.
Baca juga: Jawaban Raiden Soedjono Ditanya Isu Orang Ketiga di Balik Perceraiannya dengan Tyas Mirasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.