JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian artis peran sekaligus model Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta, Senin (13/9/2021).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan dihadiri saksi dari pihak Raiden Soedjono.
Selain membahas soal perceraian, harta gana-gini juga disampaikan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard.
Bernard mengatakan, harta gana-gini sudah disepakati kedua belah pihak, yakni diserahkan kliennya kepada Tyas Mirasih.
“Ada (soal harta gana gini) seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas,” kata Bernard di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Mediasi Cerai dengan Tyas Mirasih Gagal, Raiden Soedjono Siap Hadirkan Saksi di Persidangan
Sayangnya, pihak Raiden Soedjono tidak menjelaskan secara detail perihal kesepakatan harta gana gini tersebut.
“Iya kan itemnya ada di kesepakatan tersebut nanti diserahkan kepada Tyas. Itu juga privasi mereka ya,” kata Bernard lagi.
Selain itu, Bernard juga mengatakan bahwa Tyas Mirasih dan Raiden juga sudah sepakat untuk bercerai baik-baik.
“Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya,” ucap Bernard.
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Bercerai Baik-baik
Sementara itu, sidang cerai selanjutnya bakal digelar pada 20 September 2021, dengan agenda kesimpulan.
Untuk diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017.
Setelah empat tahun menikah, Raiden mengajukan permohonan cerai terhadap Tyas Mirasih di PA Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021, secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.