Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Perdamaian antara Rio Reifan dan Henny Mona, dari Cabut Laporan hingga Perceraian

Kompas.com - 13/09/2021, 13:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Henny Mona mengungkapkan isi perdamaian dengan Rio Reifan yang mereka sepakati pada 16 Agustus 2021.

Berdasarkan isi perdamaian tersebut, Henny Mona meminta Rio Reifan mencabut laporan kasus dugaan perzinaan.

Rio Reifan pun sudah melaksanakan syarat perdamaian tersebut pada 23 Agustus 2021.

Baca juga: Henny Mona Sambangi Polda untuk Usut Kembali Kasus Penipuan Uang Rp 1 M

Begitu juga sebaliknya, Rio Reifan meminta Henny Mona untuk mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan fitnah.

Bersama kuasa hukumnya, Henny Mona sudah mencabut laporan tersebut pada 8 September 2021.

"(Ketiga) Rio akan kasih kuasa hukum istimewa kepada lawyer-nya, dia buat ikrar talak," ucap Henny Mona saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca juga: Perseteruan Henny Mona dan Rio Reifan Berakhir Damai, Saling Cabut Laporan

Terlepas dari surat perdamaian, secara pribadi, Henny Mona sudah menyepakati sesuatu hal dari Rio Reifan.

"Saya tanda tangan surat pernyataan bahwa saya enggak akan minta harta sama sekali, harta gana-gini. Bagi saya, harta bisa dicari, tapi mungkin kedamaian hati sih," ucap Henny Mona.

Sebagai informasi, Rio Reifan melaporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa ke Polres Bekasi atas kasus dugaan perzinaan.

Baca juga: Kata Henny Mona soal Rio Reifan Empat Kali Ditangkap dan Bantah Jadi Informan Polisi

Perkara tersebut dilaporkan Rio Reifan karena akter perceraian dari Pengadilan Agama (PA) Bekasi belum keluar.

Tetapi, Henny Mona dan Sandy Tumiwa sudah melangsungkan pernikahan secara siri pada Maret 2021.

Tidak terima dengan hal tersebut dan merasa proses perceraian telah usai, Henny Mona melaporkan balik Rio Reifan ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan fitnah melalui elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com