JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Henny Mona akhirnya kembali mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menimpanya sekitar tahun 2019.
Kala itu, istri Sandy Tumiwa ini mengalami kerugian uang sebesar Rp 1 miliar karena ditipu oleh rekan bisnisnya.
Henny Mona mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengurus kembali kasus ini bersama kuasa hukumnya, Boy Sulimas. Berikut rangkumannya.
Setelah terbengkalai cukup lama, Henny Mona akhirnya meninjau ulang perkembangan kasusnya.
"Itu kan tahun 2019, dan 2019 itu pas saya lagi bikin Lembar Perkara (LP) ada ketiban musibah juga kan, jadinya semuanya tertunda dan juga ada kesibukan juga," ucap Henny Mona.
Baca juga: Henny Mona Kembali Usut Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Sayang, kata Henny Mona, tim penyidik yang bertugas menangani kasus ini sedang menjalani cuti hamil.
Walau mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar, Henny Mona mengaku, tak kapok menjalani bisnis.
Sebagai seorang pebisnis, Henny Mona menganggap kerugian sebesar Rp 1 miliar itu adalah jumlah yang tak sedikit.
Oleh karena itu, ia meminta kuasa hukumnya untuk memproses kembali laporan yang sudah dibuatnya.
Baca juga: Henny Mona Tak Kapok Berbisnis Lagi meski Pernah Ditipu Rp 1 Miliar
Henny Mona percaya tim penyidik Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti kasus penipuan yang merugikannya Rp 1 miliar.