JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Alexander Kilikily Umboh, menegaskan bahwa kliennya tidak menelantarkan anak seusai apa yang dituduhkan Nikita Mirzani.
“Pak Dipo tidak pernah merasa melakukan atau menelantarkan anak,” ujar Alexander saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (7/9/2021).
Di sisi lain, Alexander menilai laporan Nikita Mirzani mengenai penelantaran anak perlu dikaji lebih dalam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Dipo Latief Dicecar 15 Pertanyaan
Alexander menilai, anak dari buah pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief terlihat tidak terlantar sama sekali.
“Kalau misalnya ada laporan penelantaran anak, kan bisa dilihat, yang disebut penelantaran anak ini apa? Anak ini jadi enggak terurus. Anak ini sakit dan terbiarkan dan sebagainya,” ucap Alexander.
“Sekarang kita lihat sendirilah, di sana, apakah anak ini enggak terawat? Apakah anak ini dalam kondisi yang sakit-sakitan?” ujar Alexander melanjutkan.
Baca juga: Nikita Mirzani Tanggapi Gugatan Praperadilan Dipo Latief yang Ditolak Pengadilan
Sebagai informasi, setelah sempat menutup-nutupi, Nikita Mirzani akhirnya mengumumkan sudah menikah dengan Dipo Latief pada Februari 2018.
Belum genap satu tahun, Nikita Mirzani mengajukan permohonan isbat sekaligus perceraian ke Pengadilan Agama (PA) pada Dipo pada 16 Juli 2018.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mencabut permohonan tersebut pada 24 Oktober 2018.
Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Sebut Gugatan Praperadilan Dipo Latief Salah Sasaran
Tetapi, lagi-lagi Nikita Mirzani kembali mengajukan permohonan isbat pernikahan sekaligus perceraian.
Pada 7 Oktober 201, Majelis Hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan serta gugatan cerai Nikita Mirzani kepada Dipo Latief.
Putusan tersebut secara sah menyatakan memang terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu.
Baca juga: Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Dipo Latief
Dari pernikahan tersebut, Nikita Mirzani dan Dipo Latief dikaruniai seorang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.