JAKARTA, KOMPAS.com - Produser Raam Punjabi merasa heran dengan Made Sandy Salihin, kembaran dari Wayan Mirna Salihin, yang keberatan dengan serial Sianida.
Dalam unggahan di Instagram Story-nya, Made menuliskan kekecewaan sekaligus keberatan karena serial tersebut dirasa mirip dengan kasus pembunuhan yang menewaskan kembarannya.
Baca juga: Serial Sianida Disebut Mirip Kasus Mirna dan Jessica, Ini Penjelasan Produser
Raam Punjabi menegaskan, sejak awal serial Sianida adalah cerita fiktif dan bukan diangkat dari kasus pembunuhan Mirna.
"Kita juga (pernah) bikin mengenai lumpur, Bakrie tidak bilang ke saya kenapa bikin cerita tentang lumpur yang di Lapindo? Tidak ada," kata Raam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Serba-serbi Serial Sianida, dari Keraguan Aghniny Haque hingga Bahaya Sianida
"Jadi, ini cerita fiktif. Itu yang dipegang oleh MVP, jadi tidak berkaitan dengan siapa pun juga," lanjutnya.
Raam Punjabi enggan mengomentari keberatan pihak keluarga Mirna atas serial Sianida.
Ia merasa itu adalah hak setiap orang untuk memberikan komentar atas karya-karyanya.
Baca juga: Jihane Almira Asah Kemampuan Akting di Serial Sianida
"Sianida dipakai di banyak dunia, seluruh dunia kok, itu kan hak masing-masing. Yang penting kita tidak ada hubungan dengan keluarga itu dan cerita ini tidak juga ada kaitan ataupun karakter-karakter di keluarga itu," katanya.
Melalui serial yang dibintangi Aghniny Haque ini, Raam Punjabi justru ingin menyampaikan bahaya dari penggunaan sianida.
Baca juga: Rio Dewanto Puji Isu yang Diangkat di Serial Sianida
"Sianida itu bukan milik perorangan, sianida itu barang haram yang melalui serial ini kita mengajarkan jangan menggunakan itu," tegasnya.
Serial Sianida sendiri saat ini sedang tayang di layanan streaming WeTV.
Serial tersebut tayang setiap hari Rabu dengan total 12 episode.
Kasus pembunuhan Mirna
Untuk diketahui, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia pada 6 Januari 2016.
Ia dinyatakan meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang ternyata mengandung racun sianida.
Kasus pembunuhan Mirna saat itu menghebohkan publik.
Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus itu.
Sebab, saat itu Mirna dan Jessica meminum kopi bersama.
Jessica diketahui sebagai orang yang memesankan kopi untuk Mirna dan satu teman kuliah lainnya.
Jessica divonis 20 tahun penjara dan saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.