Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Pemerkosaan, Konten Video Kris Wu Dihapus

Kompas.com - 18/08/2021, 19:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - The China Netcasting Service Association (CNSA) mengumumkan, beberapa platform streaming menghapus video serta konten yang diperankan oleh aktor Kris Wu.

Video dan konten Kris Wu yang telah dihapus pada 18 Agustus 2021 itu berjumlah 1,9 juta klip pendek dan 7.000 klip drama.

"Platform streaming online seperti Youku, iQiyi, dan Tencent telah menghapus karya yang terkait dengan Wu Yi Fan (Kris Wu)," tulis CNSA seperti dilansir Kompas.com dari Koreaboo, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Jaksa Setujui Penahanan Kris Wu, Pengacara Ini Beberkan Ancaman Hukuman yang Menanti Wu Yi Fan

CNSA juga mengumumkan bahwa Tencent yang telah memiliki kesepakatan kolaborasi dengan Wu Yi Fan, mengakhiri perjanjian.

Hal tersebut disampaikan Tencent kepada Kris saat pertama kali kasus yang menjeratnya terungkap ke publik.

"Mango TV menandatangani 'Surat Komitmen Menjadi Artis Generasi Penerus Beretika Melalui Disiplin Diri' dengan lebih 80 selebriti," tulis CNSA.

Baca juga: Kejaksaan China Menyetujui Penahanan Kris Wu Atas Dugaan Pemerkosaan

Sementara Baidu telah melebeli Kris sebagai seniman tidak etis yang melanggar hukum.

Selain itu, Weibo juga sudah menangguhkan akun pribadi dan studio perusahaan Kris.

Diberitakan sebelumnya, Kris Wu dituduh melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap sejumlah korban, termasuk anak di bawah umur.

Kantor Kejaksaan Chaoyang telah menyetujui penangkapannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com