Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Setujui Penahanan Kris Wu, Pengacara Ini Beberkan Ancaman Hukuman yang Menanti Wu Yi Fan

Kompas.com - 17/08/2021, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan gadis termasuk anak di bawah umur yang menjerat Kris Wu masih berlanjut.

Awal mula dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kris Wu yang juga merupakan eks member EXO-M ini dibongkar oleh Du Meizhu.

Setelah sebelumnya sempat menantang akan menyerahkan diri jika memang terbukti bersalah, Kris Wu kini benar-benar telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Baca juga: Kejaksaan China Menyetujui Penahanan Kris Wu Atas Dugaan Pemerkosaan

Sebagaimana dilansir dari Soompi, Selasa (17/8/2021), Jaksa Distrik Chaoyang, Beijing menyatakan bahwa Kris Wu ditangkap karena diduga kuat terbukti menjadi pelaku pemerkosaan.

"Idol China-Kanada, Kris Wu Yi Fan ditangkap karena dicurigai melakukan tindak pemerkosaan," kata dia melalui pernyataan resmi.

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Kris Wu yang aktif berkarier di China setelah putus kontrak dengan SM Entertainment itu juga telah ditangkap oleh kepolisian Beijing pada 31 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Tudingan Baru, Kris Wu Disebut Telah Memperkosa Wanita di Amerika Serikat

Polisi kemudian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaporan kasus dugaan pemerkosaan oleh Kris Wu.

Di waktu yang sama, seorang wanita China yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat, melaporkan bahwa dirinya juga merupakan korban dari Kris Wu.

Laporan ini mencuat ke publik pada 11 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Bicarakan Kris Wu, Karyawan Perusahaan di China Dipecat

Saat itu, wanita yang tinggal di Amerika Serikat ini telah meminta dukungan pengacara Jing Wang untuk memperkuat tuduhan kepada Kris Wu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+