Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah Saat Daftarkan Cerai

Kompas.com - 16/08/2021, 14:17 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tidak menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Sidang tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu.

Bernard juga menjelaskan beberapa poin gugatan yang dilayankan kliennya.

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana

“Begini, kami sini sebagai kuasa hukum Raiden Soedjono akan menyampaikan beberapa statement dan meluruskan beberapa hal. Yang pertama bahwa benar permohonan cerai dari klien kami dan sebagai kuasa hukum akan menjalankan semua sesuai acara,” kata Bernard, Senin.

Bernard mengatakan meskipun sepakat bercerai, Raiden dan Tyas masih berkomunikasi dengan baik

“Bahwa klien kami dan Tyas sampai saat ini masih berkomunikasi dengan baik bahkan sampai dengan permohonan ini didaftarkan masih tinggal bersama walaupun dengan menjalin rumah tangga sudah tidak baik dan tak cocok,” tutur Bernard lagi.

Baca juga: 3 Fakta Tyas Mirasih Digugat Cerai Talak Suami

Selain itu, Bernard juga sedikit menjelaskan ihwal harta gana-gini.

“Ketiga bahwa klien kami dan Tyas sama-sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan,” kata Bernard lagi.

“Termasuk terkait harta gana gini seperti yang diterangkan humas PA Jaksel di sini, terkait harta gana gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan,” ucap Bernard lagi.

Baca juga: [POPULER HYPE] Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia | Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

Sidang selanjutnya akan digelar pada 31 Agustus mendatang. Namun Bernard tak bisa memastikan kehadiran kliennya dan Tyas Mirasih.

Untuk diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017 lalu.

Pada 3 Agustus kemarin, Raiden mengajukan gugatan cerai kepada Tyas Mirasih secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com