Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angel Lelga: Harusnya Aku Menikah Bukan dengan Dia, tetapi Aku Bisa Lupa Semuanya

Kompas.com - 06/08/2021, 18:12 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga mengatakan, keputusannya untuk menikah dengan pembawa acara Vicky Prasetyo pada 2018 merupakan kesalahan terbesar dalam hidupnya.

Menurut Angel Lelga, ia merupakan seorang perempuan yang sangat pemilih untuk pasangan.

"Ini justru kesalahan terbesar aku. Gini lho, gimana sih, padahal aku ini orangnya picky banget, maksudnya dengan pasangan aku gampang ilfil, kalau aku enggak suka, enggak mungkin aku jadikan," ujar Angel Lelga seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Sepintar Apapun Kamu Rangkai Kata, Penjara Menantimu

Dia tidak mengerti mengapa ketika itu bisa menerima pinangan Vicky Prasetyo tanpa menelusuri latar belakangnya.

"Harusnya aku menikah bukan dengan dia. Tapi aku bisa lupa semuanya. Dan aku bisa bisa yang kayak sapi dicucuk hidungnya, yang nurut saja," ucap Angel Lelga.

Angel Lelga mengatakan sebenarnya ada penolakan dari keluarganya ketika dia hendak menikah dengan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Gerebek Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara

"Mereka tidak setuju banget kan, tidak setuju banget, sampai Mama aku marah," ucap Angel Lelga.

Namun karena sudah jatuh cinta pada Vicky Prasetyo, Angel Lelga akhirnya memohon kepada ibunda dan mendapatkan restu.

Angel Lelga menikah dengan Vicky Prasetyo pada 9 Februari 2018. Acara pernikahan mereka digelar secara meriah bahkan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi.

Baca juga: 3 Pengakuan Vicky Prasetyo soal Penggerebekan Angel Lelga

Namun umur pernikahan mereka tidak panjang. Pernikahan itu berakhir dengan perseteruan.

Mereka bahkan berseteru sampai ke meja hijau dengan perkara pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo.

Perkara itu merupakan buntut penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky yang menuduh Angel, yang ketika itu masih menjadi istrinya, sedang bersama laki-laki lain di rumah tersebut.

Baca juga: Vicky Prasetyo Puas Bisa Cerita Kronologi Penggerebekan Angel Lelga kepada Majelis Hakim

Saat ini Vicky Prasetyo berstatus terdakwa dan persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang pada 1 Juli 2021, Vicky dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurut JPU, Vicky terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Vicky Prasetyo: Tidak Ada Cerita Kebohongan dalam Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com